Kata Plh Kantor Bea Cukai Yogya soal Eko Darmanto Pamer Pesawat Cessna
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya usai menjadi sorotan karena pamer barang mewah melalui media sosial.
IDXChannel - Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya usai menjadi sorotan karena pamer barang mewah melalui media sosial. Salah satu barang yang dipamerkan adalah pesawat Cessna.
Belakangan diklaim jika pesawat itu adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), salah satu federasi yang memayungi olah raga kedirgantaraan di tanah air.
Terkait hal tersebut, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengaku tidak mengetahui pesawat tersebut milik siapa. Hanya saja, eks atasannya tersebut memang tengah belajar mengoperasionalkan pesawat kecil tersebut.
"Iya, beberapa bulan ini berlatih menjadi pilot," kata dia saat ditemui awak media, Kamis (2/3/2023).
Sepengetahuan dirinya, Eko tengah belajar menerbangkan pesawat tersebut sekira empat bulan terakhir. Namun, dia sendiri tidak mengetahui secara pasti di mana Eko berlatih.
"Kemungkinan berlatih dengan anggota FASI lainnya," kata dia.
Seperti diberitakan Okezone.com, terungkap pesawat Cessna yang dipamerkan bukan milik pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Hal ini dipastikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang viral di media sosial lantaran suka memamerkan barang mewah di akun media sosial pribadinya, yang salah satunya pesawat Cessna milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," jelas Suahasil di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, lanjut Suahasil, terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, ED telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Namun demikian ia mengakui bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim DJBC juga terungkap bawa ada moge yang tidak dilaporkan ED dalam LHKPN miliknya.
"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi," tambahnya.
(YNA)