IDXChannel - Gaji hingga tunjangan Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta kini menjadi sorotan publik. Nama Eko Darmanto menarik perhatian publik karena kerap menampilkan gaya mobil antik dan motor besar (moge) koleksinya.
Gaya hidup mewah yang kerap ia unggah di media sosial ini sontak menjadi perbincangan publik di tengah viralnya kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, Kepala Badan Bea dan Cukai Yogyakarta ini kerap mengunggah foto selfie dengan latar belakang mobil mewah, motor besar, dan pesawat Cessna.
Bea Cukai dan Pajak adalah departemen Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keduanya merupakan instansi pemerintah yang menerima gaji terbanyak baik bonus kinerja maupun pendapatan lainnya.
Pendapatan petugas Bea dan Cukai relatif tidak konsisten dibandingkan dengan instansi pemerintah lainnya. Oleh karena itu, kedua lembaga ini sering disebut sebagai "Kementerian Sultan" dalam beberapa waktu.
Gaji dan Tunjangan Eko Darmanto
Lalu, berapa gaji dan tunjangan Eko Darmanto, sang Kepala Bea Cukai Yogyakarta?
Gaji Eko Darmanto
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eko Darmanto tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Eko tercatat sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Dengan demikian, ia pun mendapat gaji pokok sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.