KBRI Phnom Penh Terima 3.000 Lebih Aduan WNI Terjebak Sindikat Online Scam di Kamboja
Laporan tersebut telah diterima KBRI setelah para warga berhasil keluar dari jeratan sindikat.
IDXChannel—Kementerian Luar Negeri melaporkan jumlah aduan WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja saat ini mencapai lebih dari 3.100 laporan.
Laporan tersebut telah diterima KBRI setelah para warga berhasil keluar dari jeratan sindikat.
“Kami baru dapat update juga dari Dubes kita di Phnom Penh. Hingga hari ini KBRI Phnom Penh itu telah menerima lebih dari 3.100 aduan WNI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang, Selasa (3/2/2026).
Dia memastikan KBRI Phnom Penh didukung oleh tim bantuan Kemlu dan Direktorat Jenderal Imigrasi, terus melakukan langkah-langkah responsif dan terkoordinasi untuk menangani para korban.
“Termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran dan fasilitasi pemulangan untuk para WNI tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, tim gabungan telah melakukan verifikasi data dan asesmen kasus secara mendalam.
Hasilnya, sebanyak 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan untuk mempermudah proses administrasi kepulangan para WNI yang kehilangan dokumen perjalanannya.
Selain itu, melalui jalur diplomasi dan negosiasi intensif dengan otoritas setempat, KBRI Phnom Penh berhasil mengupayakan pemutihan denda imigrasi bagi ratusan WNI.
“Dapat kita sampaikan 722 WNI kita itu dendanya telah diputihkan oleh Imigrasi Kamboja,” tuturnya.
Hingga saat ini, Yvonne mengungkapkan bahwa sebanyak 1.213 WNI masih berada di penampungan sementara untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum dipulangkan ke tanah air.
“Semua proses dilakukan secara hati-hati dan proporsional dan semua update akan kita sampaikan tentunya ke rekan-rekan media khususnya dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh terkait isu ini,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)