IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menerima kedatangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai provinsi di Kamboja.
Selama periode 16-20 Januari 2026, pihak KBRI telah menerima kedatangan 1.440 WNI.
Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin. Jumlahnya mencapai 520 WNI dalam satu hari.
"Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang 2025," kata KBRI Phnom Penh dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu (21/1/2026).
Memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan. Permasalahan utama dari para WNI ini adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.