IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air. Para PMI menjadi korban TPPO setelah diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di tanah air. Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri.
"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," kata Irhamni, Sabtu (27/12/2025).
Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mess. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.
"Sedangkan mereka sendiri kan tidak tahu, mau bekerja apa? Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," kata Irhamni.