IDXChannel - Polda Metro Jaya menyatakan membuka peluang bakal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemanggilan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/7/2026).
Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Meski demikian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang diusut melalui skema joint investigation tersebut.