Namun, dia memberi sinyal perkembangan mengenai penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur per Sabtu, 11 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
(Dhera Arizona)