sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BPR SAWA ke Kejari

News editor Rohman Wibowo
11/07/2026 20:08 WIB
OJK resmi menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur.
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BPR SAWA ke Kejari. (Foto Istimewa)
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BPR SAWA ke Kejari. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur. Proses hukum ini mencapai babak baru dengan dilakukannya penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (9/7/2026).

Penyelesaian penyidikan ini merupakan puncak dari rangkaian pengawasan ketat yang dilakukan OJK secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Langkah tegas tersebut diambil sebagai bukti keseriusan OJK dalam membersihkan industri perbankan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen OJK dalam menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement