IDXChannel - Sebagai bagian dari keragaman industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa peran pengawasan terhadap kinerja perusahaan modal ventura memang berada dalam naungannya.
Peran pengawasan tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan regulator, dalam hal ini OJK, guna menangani berbagai persoalan yang muncul di industri modal ventura.
"Untuk perusahaan modal ventura yang telah memiliki izin dan terdaftar memang berada dalam domain kami, untuk melakukan review dan pengawasan," ujar Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Aulia Fadly, dalam keterangan resminya, pada sebuah diskusi yang digelar di Kantor Pusat PWI Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Aulia, aktivitas pengawasan terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak proses awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama.
Dalam hal ini, OJK melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.