Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan.
"KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI," katanya.
"Tengah difinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja," ujarnya.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor, agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.
"KBRI Phnom Penh akan terus prioritaskan pelindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kepulangan WNI ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)