Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa Sopir Taksi Green SM dan Petugas Palang Pintu
Polisi memeriksa sopir taksi Green SM yang mobilnya berhenti di perlintasan sebidang sebelum kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
IDXChannel - Polisi memeriksa sopir taksi Green SM yang mobilnya berhenti di perlintasan sebidang sebelum kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sopir taksi itu diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota. Selain sopir, polisi juga memeriksa petugas palang pintu.
"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, sopir taksi dan saksi palang pintu," kata Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Polisi juga menggandeng tim laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini, terutama dalam mengurai rangkaian kejadian yang berujung maut.
"Bersama Labfor, dilaksanakan kegiatan dokumentasi terhadap objek-objek yang berkaitan dengan perkara ini," katanya.
Selain memeriksa sopir taksi dan petugas palang pintu, Polisi seharusnya memeriksa manajemen Green SM dan pihak lainnya di Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan itu dijadwalkan ulang.
"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," kata Budi Hermanto.
Tak hanya pihak taksi, pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga ikut ditunda. Mereka baru akan dimintai keterangan pada Jumat (8/5/2026).
Meski begitu, sejumlah instansi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik, mulai dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
(Nur Ichsan Yuniarto)