IDXChannel - Polisi dijadwalkan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Salah satunya manajemen dari Taksi Green SM.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green (Green SM), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai.
Menurut Budi, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut.
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.