Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4/2026).
Tercatat 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
(Nur Ichsan Yuniarto)