IDXChannel - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tabrakan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Dia menerangkan, pihaknya sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.