IDXChannel - Polisi memeriksa tiga orang saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut kasus kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur dan menewaskan 16 penumpang.
"Pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dia menambahkan, ketiga saksi yang diperiksa dari PT KAI Daop 1 Jakarta itu dimintai keterangannya di kantor KAI kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
Mereka adalah Kepala Sintal atau Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi berinisial AP, Petugas Pengawas Selatan berinisual CN, dan Customer Service on Train Kereta Api Listrik berinisial MAH.
"Selanjutnya, keterangan dari saksi PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia juga sudah diambil keterangannya," katanya.