IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penutupan terhadap sejumlah perlintasan sebidang liar yang dinilai rawan kecelakaan.
Langkah ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama KAI dan pemerintah daerah.
Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai upaya pengendalian risiko di jalur rel, khususnya pada titik-titik yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan dalam operasional perkeretaapian.
“Perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi dengan rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Oleh karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Franoto, Rabu (6/5/2026).