sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News editor Riyan Rizki Roshali
05/05/2026 14:09 WIB
Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto terkait kecelakaan tersebut.
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

IDXChannel - Polisi sudah memeriksa 36 saksi dalam mengusut kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

"Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Budi menerangkan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto terkait kecelakaan tersebut.

“Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT Vinfast Auto,” kata dia.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5/2026). Selain itu, petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5/2026).

"Masih dalam proses pemanggilan: saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,” kata Budi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement