IDXChannel - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada dugaan pelanggaran pidana dalam kasus yang menewaskan 16 penumpang.
"Perkara mobil taksi online dengan kereta commuter ini masih dilakukan proses pendalaman. Makanya kita belum bisa memastikan apakah perkara tersebut lari ke perdata ataupun ke pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).
"Tetapi yang pasti, ada pelanggaran pidana di situ, tapi tetap harus ada pendalaman," katanya.
Meskipun ada indikasi dugaan unsur pidana, kata dia, polisi masih harus mendalaminya. Khususnya, kaitannya taksi online yang berhenti mendadak di pintu perlintasan.
"Nah ini masih didalami, apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online," katanya.