News

Kejagung Geledah Tiga Logasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara PT CCM

Puteranegara 25/09/2026 13:44 WIB

Kejagung menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kaltara.

Kejagung Geledah Tiga Logasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara PT CCM. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, salah satu lokasi digeledah yaitu rumah mantan Bupati Nunukan. Namun demikian, ia belum mengungkap inisial Mantan Bupati yang digeledah.

“Rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (25/9/2026). 

Selain rumah mantan Bupati, kata Anang, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan.

“Serta Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta,” ujar dia.

Menurut Anang, penggeledahan dilakukan penyidik Jampidsus dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang berhasil disita antara lain sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. 

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya

Adapun untuk perkara ini, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memanggil tiga mantan Bupati Nunukan yakni Abdul Hafid Achmad yang menjabat periode 2001–2011, Basri periode 2011–2016, serta Asmin Laura Hafid periode 2016–2025.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang berkaitan dengan perizinan dan pengelolaan sektor pertambangan.

Beberapa di antaranya Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE