News

Kejagung Izinkan Sandra Dewi Jenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba

Selvianus 18/05/2024 05:16 WIB

Tak terasa, Harvey Moeis menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat telah dua bulan lamanya.

Kejagung Izinkan Sandra Dewi Jenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tak terasa, Harvey Moeis menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat telah dua bulan lamanya. Semenjak suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 April 2024 lalu. 

Periode waktu tersebut, Kejagung mulai memperbolehkan keluarga untuk menjenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba.

Saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) Harris Arthur Haedar selaku kuasa hukum mengatakan Sandra Dewi mulai menjenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba.

"Tentunya beliau (Sandra Dewi) sering datang ke tahanan Pak Harvey, karena memang beliau juga sudah bisa dijenguk," ungkap Harris Arthur Haedar kepada awak media.

Sementara itu disinggung soal kondisi Harvey Moeis, Harris menyebut bahwa kondisi kliennya itu kini dalam keadaan baik-baik saja disana. Walaupun tak dapat dipungkiri, jika kasus korupsi Timah senilai Rp.271 Triliun benar-benar menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini.

"Kondisi Pak Harvey Moeis saat ini baik-baik  saja," ucap Harris menambahkan.

Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Harris juga menegaskan bahwa hubungan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sejauh ini masih baik-baik saja, meskipun diwarnai dengan sejumlah tantangan kasus korupsi Timah. 

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

"Nggak ada, saya yakin nggak ada keinginan pisah dan tetap menemani sampai kapanpun. Dia bilang sama saya, Prof saya akan menemani sampai maut memisahkan," tutur Harris.

Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung pertama pada 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

Sedangkan di pemeriksaan kedua, Kejagung mendalami kembali asal usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut dengan mencecar Sandra Dewi sebanyak 40 pertanyaan. 

(SLF)

SHARE