sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa 10 Jam, Status Sandra Dewi masih Saksi di Kasus Korupsi Timah 

News editor Selvianus
15/05/2024 22:14 WIB
Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan setelah suaminya Harvey Moeis terseret kasus itu berlangsung 10 jam lamanya.
Aktris Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung, Rabu (15/5/2024) (MNC Media)
Aktris Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung, Rabu (15/5/2024) (MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan setelah suaminya Harvey Moeis terseret kasus itu berlangsung 10 jam lamanya. Mulai dari Pukul 09.00 WIB hingga keluar Pukul 18.40 WIB.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan status Sandra Dewi masih sebagai saksi, meskipun pemeriksaannya berlangsung cukup lama.

"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024).

Kuntadi menambahkan, tujuan pemeriksaan Sandra Dewi ini dalam rangka mengetahui pemisahan harta dengan suaminya, Harvey Moeis sebelumya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pemeriksaan) untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dengan saudari SD (Sandra Dewi)," klata Kuntadi.

Di samping itu, Kuntadi mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyita beberapa harta milik tersangka Harvey Moeis  diduga berasal dari hasil korupsi.

Namun  untuk harta Harvey lainnya pihak Kejagung belum mengetahui secara jelas  asal-usul dari kepemilikannya tetapi masih baru dilakukan pemblokiran.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement