sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Diperiksa soal Kepemilikan Harta

News editor Riana Rizkia
15/05/2024 12:12 WIB
Kejagung embali memeriksa aktris Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Diperiksa soal Kepemilikan Harta. (Foto: MNC Media)
Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Diperiksa soal Kepemilikan Harta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement