IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis.
Harvey kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Adapun aset-aset ditelusuri termasuk juga milik Harvey Moeis. Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan RI juga melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis.
"Penelusuran meliputi dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
"Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," lanjutnya.