sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa 21 Tersangka dan 187 Saksi Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
16/05/2024 07:18 WIB
Kejagung sudah melakukan pemblokiran terhadap harta para tersangka.
Kejagung Periksa 21 Tersangka dan 187 Saksi Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah (FOTO:MNC Media)
Kejagung Periksa 21 Tersangka dan 187 Saksi Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menetapkan 21 tersangka dan memeriksa 187 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap harta para tersangka.

"Beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatannya. Maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," ujar Kuntadi, Rabu (15/5/2024) kepada awak media.

Hal tersebut kata Kuntadi termasuk harta milik artis Sandra Dewi (SD) yang diduga menikmati aliran dana dari suaminya Harvey Mois (HM).

"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi dengan tujuan untuk membuat terang. Sebenarnya sejauh mana pemisahan harta harta antara tersangka HM dengan saudara SD," tutur Kuntadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement