Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Timah
Pemeriksaan saksi pada Jumat 17 Mei 2024 itu, kata Ketut, dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kali ini pihaknya kembali memeriksa empat saksi. Pertama, ialah Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
"Kedua, R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketiga, HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Kemudian, saksi keempat adalah S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemeriksaan saksi pada Jumat 17 Mei 2024 itu, kata Ketut, dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
"Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022," ucapnya.
(SAN)