News

Kejagung Komitmen Profesional Usut Kasus Febrie Adriansyah

Puteranegara 11/07/2026 20:45 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung Komitmen Profesional Usut Kasus Febrie Adriansyah.

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

"Ditangani secara profesional," kata Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026). 

Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua harus berlandarkan proses penegakan hukum yang sesuai aturan. 

"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya. 

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidpikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE