Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Kamis (13/6/2024).
Berdasarkan pantauan, terdapat lebih dari tujuh tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI untuk diperlihatkan ke hadapan awak media dan sisanya ada tersangka yang lebih dahulu dibawa ke Kejari Jaksel. Para tersangka tersebut menggunakan kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung RI.
Selain para tersangka, penyidik Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan pula ke Kejari Jakarta Selatan.
"Pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).
Dia menambahkan, dengan penambahan 10 tersangka ini total sudah ada 13 orang tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap dua di kasus dugaan korupsi timah tersebut.
Saat ini, satu di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada sembilan orang tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.
"Ada sembilan orang lagi tersangka yang tentu kita harapkan dalam waktu dekat Juga akan diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum," kata dia.