IDXChannel - Artis Sandra Dewi dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah periode 2015-2022. Kabar tersebut beredar di berbagai media sosial.
Pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar menegaskan kabar tersebut bohong. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus tersebut juga sudah menyatakan hal itu tidak benar.
"Itu berita hoaks, fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggungjawab," ujar Haris, Kamis (6/6/2024).
Meski begitu, saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum buntut kabar tudingan Sandra Dewi jadi tersangka, Harris merasa belum akan menempuh langkah hukum melaporkan si penyebar isu.
"Tidak ada perlu mengambil langkah hukum, ini kan statusnya saksi," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik Kejagung mengenai status tersangka Sandra Dewi.