News

Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Korupsi LPEI ke KPK

Nur Khabibi 15/08/2024 15:04 WIB

Kejagung menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke KPK.

Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Korupsi LPEI ke KPK. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024). 

Dia mengatakan penyerahan pengusutan kasus tersebut merupakan bukti sinergitas antara dua lembaga aparat penegak hukum (APH) tersebut. Sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan secara cepat.

"Dalam rangka untuk percepatan, efisiensi, dan efektivitas penanganan perkara, sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antara lembaga," kata dia.  

Kuntadi menjelaskan pihaknya telah mengusut kasus tersebut sejak 2021 dan para tersangka diputus terbukti bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap. 

Dalam pengembangannya, pada 18 Maret 2024, lanjutnya, Kejagung mendapat laporan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.

"Setelah kita pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intens, karena kita hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," ujarnya. 

Kuntadi menambahkan, pihaknya pun akan mendukung KPK dalam proses pengusutan kasus tersebut, termasuk dokumen-dokumen yang telah mereka dapatkan. 

"Semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," tuturnya.

(Febrina Ratna)

SHARE