IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dikutip Sabtu (23/4/2024).
Agusman menambahkan, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.
"OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024).