IDXChannel - Apa yang dimaksud LPEI? Apa bedanya dengan bea cukai? Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan oleh sejumlah pihak.
LPEI, atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi dan mendorong kegiatan ekspor barang ke luar negeri.
Lantas apa yang dimaksud LPEI? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Apa Itu LPEI?
LPEI merupakan singkatan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesian Eximbank. Lembaga ini dibentuk untuk memberikan dukungan kepada perorangan maupun badan usaha dalam kegiatan ekspor internasional.
Fungsi utama LPEI adalah menetapkan skema pembiayaan, melakukan restrukturisasi, dan memberikan reasuransi terhadap ekspor nasional.