sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Dana LPEI Naik ke Penyidikan, KPK Minta Kejagung Berhenti Usut

News editor Nur Khabibi/MPI
20/03/2024 07:24 WIB
KPK meminta Kajagung berhenti mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI.
KPK meminta Kajagung berhenti mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI. (MNC Media)
KPK meminta Kajagung berhenti mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berhenti mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pasalnya, kasus itu sudah naik ke proses penyidikan. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan, permintaan pihaknya tersebut sebagaimana termuat dalam pasal 50 UU KPK. KPK pun meminta aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk berhenti mengusut kasus serupa. 

Hal itu disampaikan Ghufron, merespons soal Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang melaporkan adanya dugaan korupsi di LPEI ke  Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Ini perlu kami tegaskan menyikapi memang secara tegas kami bahwa kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan tindak pidan korupsi ini ke Kejaksaan Agung, sehingga ini KPK perlu tegaskan, bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi apda penyaluran kredit  dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," kata Gufron, Selasa (19/3/2024).

Dalam pasal tersebut, Ghufron menyebutkan diatur jika KPK sudah melakukan penyidikan, maka APH lain harus menghentikan penyidikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement