sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa yang Dimaksud LPEI dan Apa Fungsinya

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
21/03/2024 16:00 WIB
Apa yang dimaksud LPEI? Apa bedanya dengan bea cukai? Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan oleh sejumlah pihak.
Apa yang Dimaksud LPEI dan Apa Fungsinya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apa yang Dimaksud LPEI dan Apa Fungsinya. (FOTO: MNC MEDIA)

Wewenang LPEI

LPEI memiliki berbagai wewenang, antara lain:

  • Menetapkan skema dan struktur Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).
  • Melakukan reasuransi terhadap asuransi yang tercakup dalam skema tersebut.
  • Menjalankan fungsi penanaman modal.

Kepemimpinan LPEI dipegang oleh Rijani Tirtoso, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus Direktur Eksekutif LPEI. LPEI beroperasi secara mandiri berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2009, yang sekarang telah diubah menjadi UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Apa yang Dimaksud LPEI dan Apa Fungsinya. (FOTO: MNC MEDIA)

Fungsi LPEI dalam Mendukung Ekspor Nasional

LPEI memberikan fasilitas pembiayaan ekspor nasional melalui berbagai metode, termasuk pembiayaan konvensional seperti buyer’s credit, kredit investasi ekspor, kredit modal kerja ekspor, serta pembiayaan syariah ekspor dan impor. Selain itu, LPEI juga menyediakan penjaminan dan asuransi.

Selain menyediakan pembiayaan, LPEI juga memberikan bimbingan dan konsultasi kepada bank, lembaga keuangan, eksportir, dan produsen barang ekspor, khususnya bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.

Tujuan LPEI

Menurut UU No.2 Tahun 2009, tujuan utama LPEI adalah:

  • Mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif untuk meningkatkan kegiatan ekspor nasional.
  • Mempercepat pertumbuhan kegiatan ekspor nasional.
  • Membantu meningkatkan daya saing dan produksi nasional untuk ekspor.
  • Mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam menghasilkan produk berorientasi ekspor.

Sumber Dana dan Penempatan

LPEI mendapatkan sumber dana dari berbagai sumber, termasuk penerbitan surat berharga, pinjaman dari pemerintah asing, dan dana dari lembaga keuangan multilateral. Dana tersebut kemudian ditempatkan dalam berbagai instrumen keuangan, seperti surat berharga pemerintah, sertifikat Bank Indonesia, dan simpanan dalam dan luar negeri.

Demikianlah peran dan fungsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam mendukung ekspor nasional. Keberadaannya memberikan kontribusi penting dalam mengatasi hambatan pembiayaan bagi para eksportir dan membantu meningkatkan kegiatan ekspor nasional secara keseluruhan.

Itulah penjelasan mengenai apa yang dimaksud LPEI. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement