Kejagung Sita Dokumen Investasi Google dari Kantor GoTo
Penggeledahan ini dilakukan beberapa waktu yang lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor GoTo atau Gojek-Tokopedia.
Penggeledahan ini dilakukan beberapa waktu yang lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu dokumen yang disita penyidik dari tempat tersebut berkaitan investasi.
"Informasi yang kami dapat bahwa sudah dilakukan penggeledahan dan sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan dokumen investasi yang diterima oleh GoTo," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dia menambahkan, dari bukti yang diamankan tim penyidik Jampidsus Kejagung RI dari kantor GoTo itu berupa dokumen.
Dokumen tersebut di antaranya tentang investasi yang diterima GoTo, khususnya dari Google.
Dokumen investasi tersebut berkaitan perkara yang tengah disidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Penggeledahan biasanya dilakukan oleh penyidik karena ada urgensinya berkaitkan untuk pembuktian nantinya, untuk barang bukti yang terkait dengan perkara," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah, dua orang Stafsus Nadiem Jurist Tan dan Ibrahim Arief.
(Nur Ichsan Yuniarto)