sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Ibrahim Arief Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

News editor Muhammad Refi Sandi
15/07/2025 22:05 WIB
Kejagung menetapkan Ibrahim Arief (IA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kejagung Tetapkan Ibrahim Arief Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook (Foto: Isra Triansyah/iNews Media Group)
Kejagung Tetapkan Ibrahim Arief Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook (Foto: Isra Triansyah/iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ibrahim Arief (IA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022.

Ibrahim ditetapkan tersangka usai sempat dijemput paksa oleh penyidik pada hari Selasa (15/7/2025).  Dia merupakan konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement