Kejagung Sita Lagi Tiga Mobil Mewah Harvey Moeis, Ada Ferrari hingga Mercedes-Benz
Tiga mobil mewah milik suami aktris Sandra Dewi ini masing-masing dua mobil merek Ferrari dan satu mobil Mercedes-Benz.
IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi Timah, Harvey Moeis.
Tiga mobil mewah milik suami aktris Sandra Dewi ini masing-masing dua mobil merek Ferrari dan satu mobil Mercedes-Benz.
"Iya benar," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Jumat (26/4/2024).
Sebelumnya Kejagung juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dua mobil mewah milik Harvey Moeis. Dua mobil dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk tersebut di antaranya Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.
"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Dalam penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi. Dalam keterangan para saksi dan tersangka, suami Sandra Dewi diduga menerima aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," jelasnya.
Selanjutnya, penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dia ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi itu diduga terjadi dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.
(NIY)