sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Periksa 12 Saksi

News editor Giffar Rivana
26/04/2024 07:19 WIB
Kejagung memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Kejagung memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Kejagung memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, 12 saksi tersebut dipanggil dari berbagai pihak yang diduga terlibat ataupun mengetahui proses tindak pindah korupsi pertambangan timah tersebut.

"Pertama, PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB, DW selaku Inspektur Tambang, IWN selaku Inspektur Tambang, HR selaku Inspektur Tambang, YS alias YG selaku pihak swasta," kata Ketut Jumat (26/4/2024).

Kemudian ada RV selaku CPI PT Timah Tbk, MA selaku CPI PT Timah Tbk, NG selaku CPI PT Timah Tbk, NRN selaku CPI PT Timah Tbk.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement