sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Periksa 12 Saksi

News editor Giffar Rivana
26/04/2024 07:19 WIB
Kejagung memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Kejagung memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Kejagung memeriksa 12 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

"Ada SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 sampai dengan awal Maret tahun 2019, STJ selaku pihak swasta, dan AW selaku CPI PT Timah Tbk," tambahnya.

Ketut melanjutkan, 12 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Ketut.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement