IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan lima smelter di Bangka Belitung yang disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) akan tetap beroperasi.
"Nanti 5 smelter yang telah disita di Babel ini akan tetap dikelola," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, Amir Yanto, Selasa (23/4/2024).
Pertimbangannya kelima smelter tersebut akan tetap beroperasi agar tidak terbengkalai atau rusak. Terlebih, smelter-smelter tersebut telah memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Dia mencatat, saat ini setidaknya ada 30 persen masyarakat yang bergantung hidup atau memiliki mata pencaharian pada proses pengelolaan timah di Bangka Belitung.
"Sehingga tidak rusak dan memberikan suatu peluang usaha atau kerja untuk masyarakat bangka belitung ini yang 30 persen mata pencaharian dari timah ini," tambahnya.