sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelombang PHK Terjang Smelter Timah Bangka Belitung, Efek Korupsi Rp271 Triliun?

Economics editor Suparjo Ramalan
23/04/2024 14:35 WIB
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang perusahaan smelter timah di Bangka Belitung.
Gelombang PHK Terjang Smelter Timah Bangka Belitung, Efek Korupsi Rp271 Triliun?. (Foto: MNC Media)
Gelombang PHK Terjang Smelter Timah Bangka Belitung, Efek Korupsi Rp271 Triliun?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang perusahaan smelter timah di Bangka Belitung. Perkara itu setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi tata niaga timah yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pun mengakui sudah mengetahui terjadinya PHK dan karyawan yang dirumahkan dari perusahaan smelter, utamanya lewat laporan lisan. Karenanya perlu diwanti-wanti dampak buruk dari melesunya industri timah di Babel.

"Sisi ketenagakerjaan pasti akan ada masalah, terutama jumlah orang yang tidak bekerja akan bertambah dan efek lainnya akan muncul," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Babel Agus Afandi kepada wartawan, Selasa (23/4/2024). 

Tak sampai di situ saja, kekhawatiran dari banyaknya orang kehilangan pekerjaan dinilai bisa mendorong naiknya angka kriminalitas di Bangka Belitung. Soal ini, Agus memastikan pihaknya dan stakeholder tetap mengambil peran agar kriminalitas tida meningkat. 

"Untuk masalah ini tentu bukan hanya Disnaker, tapi semua stakeholder harus berperan. Kita hanya berharap upaya hukum untuk memberi sanksi dan penertiban usaha Pertimahan di Babel, sebagai cara untuk pengusaha terutamanya menjalankan usaha dengan mengikuti aturan yang berlaku,” paparnya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement