sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelombang PHK Terjang Smelter Timah Bangka Belitung, Efek Korupsi Rp271 Triliun?

Economics editor Suparjo Ramalan
23/04/2024 14:35 WIB
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang perusahaan smelter timah di Bangka Belitung.
Gelombang PHK Terjang Smelter Timah Bangka Belitung, Efek Korupsi Rp271 Triliun?. (Foto: MNC Media)
Gelombang PHK Terjang Smelter Timah Bangka Belitung, Efek Korupsi Rp271 Triliun?. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, kerusakan tidak bisa dilihat pada periode tertentu saja karena kegiatan penambangan sudah berlangsung berabad-abad sebelumnya.

Aktivitas tambang timah, menurut Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup HKTI Babel itu, jangan hanya dilihat dari aspek negatifnya. Tapi keuntungan ekonomi bagi pemerintah, masyarakat dan dunia bisnis juga harus dipertimbangkan. 

Elly mempertanyakan siapa yang dituduh Kejaksaan Agung melakukan perusakan. Jika itu dialamatkan kepada penambang rakyat, maka umumnya mereka menambang di lahan miliknya sendiri, meskipun tidak memiliki IUP. 

“Mereka telah menambang sebelum PT Timah dan smelter didirikan,” jelasnya. 

Dia juga mempertanyakan uang jaminan reklamasi yang sudah disetor PT Timah dan smelter ke negara, “kok tidak dijadikan pertimbangan oleh Kejaksaan,” sergahnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement