IDXChannel - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah (Persero) Tbk (TINS) periode 2015-2022 telah menjadi bola panas yang menyeret 16 tersangka.
Selain petinggi dan eks petinggi PT Timah, suami Sandra Dewi yakni Harvei Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim juga menjadi tersangka kasus mega korupsi yang diproyeksi menyebabkan kerugian negara hingga Rp271 triliun.
Menanggapi kasus yang terus ramai ini, Sekretaris Perusahaan Timah, Abdullah Umar memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Abdullah mengungkapkan, perseroan menghadapi sejumlah permasalahan akibat penambangan liar pada kurun waktu 2017-2022.
Sebagai respons atas permasalahan tersebut, sambungnya, perseroan melaksanakan kebijakan operasi berupa progra sisa hasil pengolahan dan program kerja sama sewa menyewa smelter.
"Namun pada implementasinya, justru terjadi berbagai permasalahan dan penyimpangan yang berpotensi melawan hukum," kata Abdullah, Jumat (5/4/2024).
Menurutnya, secara bisnis perseroan diperbolehkan mempekerjakan pihak ketiga untuk melakukan penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perseroan.