"Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan dan perusahaan sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memperhitungkan dampak kerugiannya terhadap perseroan dan negara," tegasnya.
"Tidak ada gugatan maupun proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat ini, mantan direktur utama (Mochtar Riza Pahlevi Tabrani) dan mantan direktur keuangan (Emil Emindra) sudah tidak menjabat, sehingga tidak ada hubungan dengan perseroan," pungkas Abdullah.
Sekadar informasi, berdasarkan data RTI Business, saham TINS dibuka menguat pagi ini ke level 930 dibanding penutupan perdagangan kemarin (4/4) di level 925.
Hingga semenit berselang, saham TINS berbalik arah dan tergelincir ke zona merah dengan pelemahan 1,62 persen ke level 910.
(FAY)