Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
IDXChannel - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Ridwan Djamaluddin dikeluarkan dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 17.53 WIB.
Dia tampak sudah mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol sembari dibawa petugas menuju mobil tahanan.
Selain Ridwan, satu tersangka lagi adalah HJ selaku Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM. Total sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, belum ada keterangan jelas atas penahanan tersebut.
Sebagai informasi, Ridwan resmi menjabat sebagai Dirjen Minerba ESDM pada 2020. Ridwan menggantikan Bambang Gatot yang memasuki masa pensiun.
Sebelum menjadi Dirjen Minerba di Kementerian ESDM, Ridwan merupakan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah menjabat sebagai Dirjen Minerba, dirinya juga sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung sejak 2022.
(YNA)