IDXChannel - Mantan Bendahara Pengeluaran pada Kementerian ESDM, Christa Handayani Pangaribowo (CHP) diduga membeli rumah mewah menggunakan uang hasil korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Rumah itu diketahui berada di daerah Bandung, Jawa Barat. Dugaan tersebut kemudian didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tiga orang saksi yakni dua pihak swasta.
Ketiga saksi yakni Asep Rahmat Hidayat dan Dessy Natalia, serta seorang Notaris, Aldi Alfarizy. Ketiga saksi tersebut diduga mengetahui soal pembelian rumah mewah Christa Handayani Pangaribowo tersebut.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan rumah di kawasan elite di wilayah Bandung oleh tersangka CHP. Dengan sumber uang diduga dari dana tukin fiktif di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (9/8/2023).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin).