Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara
Selain itu Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat baik di Konawe maupun di Jakarta.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan di Konawe Utara. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Tim Pidsus sudah melakukan penyidikan sekitar bulan September atau Agustus 2025 dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, kata Anang, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat baik di Konawe maupun di Jakarta.
"Melakukan penggeledahan. Baik itu di kantor maupun di rumah di daerah Konawe dan di Jakarta,” katanya.
Anang melanjutkan, modus kasus itu yakni pemberian izin tambang yang lokasinya diduga berada di wilayah hutan lindung.
“Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung. Yang bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya.
Anang melanjutkan, peristiwa yang sedang diusut terjadi pada periode 2013-2025 dan menyeret kepala daerah Konawe Utara saat itu. Meski begitu, Kejagung belum menetapkan tersangka pada kasus ini.
“Sudah beberapa pernah saksi diperiksa, dan saat ini kalau nggak salah tidak dalam tahap penghitungan kerugian negara,” kata Anang.
(Nur Ichsan Yuniarto)