News

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak di Ditjen Pajak, Geledah Sejumlah Lokasi

Anggie Ariesta 18/11/2025 12:40 WIB

Kejagung mengusut  kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak di Ditjen Pajak, Geledah Sejumlah Lokasi

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut  kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Penyidik bahkan melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” kata Anang, Selasa (18/11/2025)

Meski begitu, Anang tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus tersebut. Ia mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

“Oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata dia.

Anang juga menambahkan, kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.

“Iya (penyidikan),” jelas dia.

Respons Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kasus ini diduga melibatkan oknum pegawai DJP dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejagung

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli menyampaikan bahwa saat ini DJP masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari instansi terkait.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli.

Rosmauli menambahkan, komitmen DJP terhadap penegakan hukum.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE