Kejaksaan Agung Akan Dalami Dugaan Pengadaan CCTV Fiktif Rp300 Miliar di BGN
Pengadaan yang diduga fiktif ini diungkapkan oleh Sony Sanjaya.
IDXChannel—Kejaksaan Agung akan mendalami proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkapkan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
“Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek, sedang kami cek,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Selain itu, Syarief menyebutkan, bahwa pihaknya juga mempelajari 41 nama yang diduga terlibat yang disampaikan oleh Sony. Kejaksaan akan mempelajari apakah nama-nama yang disebut itu terlibat dalam tindak pidana atau melakukan penyimpangan lainnya.
“Namun demikian, seperti yang saya sampaikan tadi, kewenangan untuk memverifikasi titik-titik SPPG itu memang ada pada yang bersangkutan,” sambung dia.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Negara (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurut pengacaranya, Krisna Murti, Sony membeberkan tentang dugaan proyek fiktif dalam program MBG kaitannya dengan pengadaan CCTV dan sidik jari.
"Ada yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 SPPG dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN melimpahkan (outsourcing) kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.
"Rp300 miliar lebih dengan 5.000 titik, dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari, berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026. Kontraknya telah berakhir. Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu," tuturnya.
Dia mengungkap, kaitannya pengadaan CCTV dan sidik jari, kliennya sempat memanggil vendor yang dimaksud dan meminta agar vendor tersebut memperlihatkan pemasangan CCTV dan sidik jari.
Salah satu contohnya di SDN 01 Jakarta Timur, tapi vendor itu tak bisa memperlihatkannya. Namun, vendor tersebut tidak mampu memperlihatkan pemasangan CCTV dan mesin sidik jari.
"Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaatnya, itu tidak terpasang. Artinya, BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tetapi vendor begitu diverifikasi Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang," paparnya.
"Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan adalah fiktif," kata Krisna lagi.
(Nadya Kurnia)