IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penyegelan dilakukan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
“Iya, benar (penyidik ke gudang motor listrik pengadaan BGN di Sentul),” kata Syarief kepada wartawan.
Dia menjelaskan penyegelan dilakukan untuk menghitung jumlah dari motor listrik yang masih berada di gudang. Agar nantinya tidak berpindah tangan dan keberadaannya tetap dalam pemantauan petugas.