News

Kembali Beroperasi, Holywings V Club Gatsu Ganti Pengelola

Muhammad Refi Sandi/MPI 01/11/2022 15:07 WIB

Holywings Club V di kawasan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan kembali beroperasi namun berganti nama menjadi W Super Club.

Kembali Beroperasi, Holywings V Club Gatsu Ganti Pengelola (FOTO: Dok/MNC Media)

IDXChannel - Holywings Club V di kawasan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan kembali beroperasi namun berganti nama menjadi W Super Club.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguschandra menduga pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V. Menurutnya nomor induk berusaha (NIB) Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.

"Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia)," kata Benny kepada awak media di Grand Cempaka Resort Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Benny menambahkan pengelola W Super Club yelah mengajukan secara langsung perizinan berusaha melalui online single submission (OSS). Menelik laman resmi Instagram @wsuperclub di bawah pengelola HWG.

"Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia)," ucap Benny.

"Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan," tambahnya.

Sebelumnya, Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali kembali setelah disegel oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, tempat hiburan malam tersebut berganti nama menjadi W Super Club.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.

"Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan," ujar Arifin.

Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.

"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan," tutupnya. (RRD)

SHARE